Kamis, 22 Mei 2025
Bengkulu

Dulu Hanya Bisik-bisik, Kini Dibongkar,  Dua Pejabat Setwan Jadi Tersangka di Tangan Kajari Ristu

Oplus_131072

Sigap Online.com – Apa yang selama ini hanya jadi bisik-bisik di dalam gedung rakyat, akhirnya terbukti di atas meja penyidikan. Dua pejabat penting di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Bengkulu Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Langkah berani ini menjadi penanda era baru di tubuh penegakan hukum daerah. Di tangan dingin Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH., MH, dinding tebal yang selama ini melindungi pelaku korupsi di birokrasi akhirnya retak juga.

“Ini baru kejaksaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dulu laporan-laporan soal SPPD fiktif itu cuma jadi bahan omongan. Sekarang dibongkar, nyata, ditindak,” kata ketua DPD Organisasi pengusaha Pers Indonesia. APPI Bengkulu Utara Dikkie Hadiyanto.

Kedua pejabat Setwan yang kini berstatus tersangka diduga terlibat dalam praktik manipulasi dokumen perjalanan dinas. Modusnya, membuat surat perintah dinas palsu demi mencairkan anggaran untuk kegiatan yang tidak pernah dilakukan. Dugaan sementara, praktik ini bukan kejadian satu-dua kali, melainkan sudah berlangsung lama, nyaris menjadi kebiasaan.

Lebih dari satu dekade, kata sejumlah aktivis, kasus-kasus seperti ini selalu mandek. Ada yang dilaporkan, tapi tak pernah berujung. Ada audit, tapi tak pernah ditindak. Namun kini, di bawah kepemimpinan Ristu Darmawan, pola itu mulai berubah.

“Kami tidak mencari sensasi. Kami tegakkan hukum berdasarkan bukti dan prosedur. Kami mohon dukungannya dan masih terus bergulir,” tegas Ristu saat dikonfirmasi wartawan.

Langkah ini mengundang gelombang apresiasi dari masyarakat. Media sosial lokal penuh dengan pujian atas keberanian Kejari. Tak sedikit warga menyebut, baru kali ini mereka melihat hukum benar-benar bekerja menembus zona kekuasaan.

Namun publik juga mengingatkan, Kejari tak boleh berhenti di dua nama ini saja. Karena aroma kasus ini diyakini melibatkan lebih banyak aktor. Bahkan ada dugaan kuat bahwa sejumlah nama besar di lingkaran DPRD ikut bermain, baik langsung maupun melalui pembiaran.

“Kalau Kajari mau membongkar semuanya, kami siap dukung. Tapi jangan berhenti di anak buah. Bongkar sampai ke pucuk,” desak Dikkie

Penetapan dua tersangka ini jadi momentum krusial untuk membongkar praktik korupsi berjamaah yang selama ini tertutup rapat. Masyarakat berharap, ini bukan sekadar penanganan kasus, tapi permulaan dari bersih-bersih menyeluruh di lingkungan legislatif dan birokrasi daerah.

 

Tags:Kejari Bengkulu Utara


Baca Juga