Bengkulu Utara, Sigaponline – Suara massa menggema di depan gerbang megah Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (17/4/25). Dalam balutan semangat keadilan, puluhan orang menyuarakan satu hal: dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang menerima uang untuk mengamankan perkara hukum.
Aksi itu dipimpin oleh Ishak Burmansyah, tokoh dari lembaga Pekat, yang menyuarakan suara rakyat dalam orasi lantang yang menggugah. Kepada Satujuang, Ishak menyampaikan secara eksklusif bahwa berdasarkan pengakuan seorang terduga, telah terjadi transaksi setoran uang kepada seorang oknum APH berinisial A.
“Menurut keterangan terduga, dia ada setor duit kepada oknum APH inisial A,” ujar Ishak, dengan nada penuh keyakinan.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai institusi penegak hukum mana yang dimaksud, Ishak memilih menahan informasi. “Belum bisa kami sampaikan sekarang,” ucapnya, menyiratkan adanya potensi ledakan informasi yang lebih besar di kemudian hari.
Perkara yang dimaksud tak asing. Isu dugaan SPPD fiktif dari Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan utama dalam demonstrasi tersebut. Perkara yang hingga kini masih berada dalam pusaran penanganan Kejari Bengkulu Utara.
“Kami minta perkara itu diawasi,” kata Ishak, menegaskan bahwa bukan hanya SPPD fiktif yang mereka sorot. Dugaan korupsi dana rutin Rumah Dinas unsur pimpinan DPRD juga disebut, perkara yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Tak berhenti di situ, nama Desa Tanjung Sari ikut dilontarkan. Ishak mendesak Kejaksaan untuk segera turun tangan menangani persoalan yang terjadi di desa tersebut. Ia juga mengungkapkan rasa tak habis pikir terhadap perkara proyek pengaman pantai di Ipuh yang justru dihentikan alias di-SP3 oleh pihak Kejati.
“Kata jaksa sudah di-SP3. Nah, bagaimana bisa di-SP3 padahal ada hasil audit penggunaan material yang salah, yakni batu gajah,” tegasnya, dengan tatapan yang menuntut jawaban.
Narasi kecurigaan pun semakin menguat. Ishak bahkan menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan seluruh perkara yang mereka suarakan hari ini akan dibawa ke tingkat nasional, hingga ke Jakarta.
Sementara itu, salah satu anggota aksi dari Bengkulu Utara menyampaikan perkara dugaan korupsi SPPD dan dana rutin rumah dinas unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, angkat bicara. Ia menuturkan bahwa hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Bengkulu Utara.
“Belum ada penetapan tersangka. bahkan sudah dua kali menggelar aksi demo di Bengkulu Utara. Hari ini kami kembali turun ke Kejati untuk mempertanyakan kejelasan penanganan perkara,” ujar Dikkie